Lagi, Dua Wartawan Prancis Ditangkap di Wamena
WAMENA – Kepolisian Daerah Papua menetapkan dua jurnalis asal Prancis bernama Thomas Charles Tendies, 40 tahun, dan Valentine Burrot, 29 tahun, sebagai tersangka dugaan keterlibatan dengan kelompok sipil bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan tengah Papua.
βKeduanya telah melakukan peliputan ilegal dan menyalahi UU Keimigrasian,β kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono di Kota Jayapura, Papua, Jumat, 8 Agustus 2014.
Penangkapan keduanya terjadi di salah satu hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Kamis, 7 Agustus 2014. Bersama mereka, polisi juga meringkus tiga warga Indonesia asal Lanny Jaya, Papua, yang diduga anggota KKB pimpinan Enden Wanimbo dan Puron Wenda, yakni JW, 24 tahun, LK (17), DD (27).
Di tahun 2010
Sebelumnya, di tahun 2010, hari Selasa 24 Mei, Polisi juga pernah menangkap Baudouin Koeniag produser A Mano P TV dan Caroll sebagai reporter di televisi Prancis tersebut.
Kepala Imigrasi Jayapura, Edward Silitonga mengatakan, usai penangkapan, pihaknya masih mendalami alasan apa dilakukan peliputan di tanah Papua.
Enembe: Pers Asing Tidak Dilarang
Proses penangkapan ini tidak sejalan dengan pernyataan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe. Mantan Bupati Puncak Jaya ini mempersilahkan wartawan asing untuk meliput berbagai perkembangan di tanah Papua. Terutama dinamika pembangunan. [ist/swp]
Leave a Response